Salah satu amanah dari UU Pangan adalah pemerintah wajib membentuk badan pangan nasional.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ibnu Multazam mengatakan, Baleg DPR RI akhir-akhir ini menggali berbagai masukan dari daerah terkait implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
RUU Bank Makanan ini bisa menjadi pelengkap dari wacana revisi UU Pangan yang akan mengatur tata kelola pangan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR mendorong percepatan pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) yang merupakan amanah dari UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam UU Pangan tidak hanya berbicara tentang ketahanan pangan.
Dalam UU Pangan tidak hanya berbicara tentang ketahanan pangan.